Pemkab Ende Kaji Implementasi WFH ASN Bertahap

  • 11 Apr 2026 00:39 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende tengah mengkaji implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sesuai kondisi daerah dan arahan pemerintah pusat. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala mengatakan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan secara resmi.

Pemerintah daerah masih menyusun regulasi melalui edaran bupati sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam siaran Florata Pagi RRI. “Kami masih mengidentifikasi OPD mana yang bisa WFH dan mana yang tidak,” ujarnya, Jum'at, 10 April 2026.

Menurutnya, proses identifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk di dalamnya pengaturan sistem kerja seperti WFH maupun Work From Anywhere (WFA).

Gabriel menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Beberapa bidang, seperti tenaga pendidik, dipastikan tetap menjalankan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, skema teknis pelaksanaan, termasuk kemungkinan pembagian shift kerja, masih dalam tahap pembahasan bersama OPD terkait. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengakui keterbatasan infrastruktur, khususnya jaringan internet, menjadi tantangan utama dalam penerapan WFH. “Kondisi sinyal yang belum stabil menjadi kendala besar untuk bekerja dari rumah,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....