Pekerja Rentan Lembata Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 09 Apr 2026 15:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata — Pekerja sektor informal di Kabupaten Lembata mulai mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar kelompok pekerja dengan risiko tinggi.
Pekerja seperti pengiris tuak dan nelayan pemburu ikan paus menjadi prioritas dalam program ini. Selama ini, mereka menghadapi risiko kerja besar tanpa perlindungan yang memadai.
Staf Ahli Bupati Lembata, Donatus Boli, mengatakan para pekerja tersebut memiliki kontribusi penting bagi perekonomian daerah. Bahkan, tidak sedikit yang mampu membiayai pendidikan anak hingga jenjang tinggi.
“Pekerja sektor informal memiliki peran besar dalam ekonomi daerah. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman. Perlindungan ini juga memberikan kepastian bagi keluarga jika terjadi risiko kerja.
Program ini telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata. Hal ini memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah menargetkan jumlah penerima manfaat terus meningkat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....