Sambut HBP ke-62, Rutan Bajawa Geledah Hunian Libatkan TNI-Polri

  • 08 Apr 2026 20:08 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Rvumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa menggelar penggeledahan mendadak pada blok hunian warga binaan, Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

Penggeledahan melibatkan seluruh pegawai rutan bersama personel gabungan dari Polres Ngada serta Kodim 1625 Ngada dalam operasi terpadu. Sinergi lintas institusi ini dilakukan guna memastikan proses berjalan transparan, aman, serta menciptakan situasi yang tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Petugas menyasar seluruh kamar hunian narapidana dan tahanan dengan pemeriksaan menyeluruh pada setiap bagian ruangan tanpa terkecuali. Warga binaan diminta keluar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas memeriksa ventilasi hingga kolong tempat tidur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bajawa, Zulkifli Ahmad, menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ia menyebut sinergi bersama TNI dan Polri merupakan komitmen nyata menciptakan rutan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya.

Menurutnya, menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, pihak rutan tidak ingin memberikan celah sekecil apa pun terhadap potensi pelanggaran. Langkah preventif ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan pengawasan terhadap barang masuk ke dalam rutan.

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam kamar hunian warga binaan. Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko apabila disalahgunakan di lingkungan rutan.

Barang-barang yang disita meliputi pemantik gas, kaleng bekas, karet, tali, botol kaca, silet, serta batu yang ditemukan di beberapa kamar. Seluruh barang tersebut kemudian didata secara rinci sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak rutan menyatakan akan terus melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan terhadap layanan penitipan barang bagi warga binaan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya kembali benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan penggeledahan diakhiri dengan pengarahan kepada warga binaan agar tetap menjaga kebersihan serta menaati aturan selama menjalani masa pidana. Rutan Bajawa berharap langkah ini dapat memperkuat keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....