Lapas dan Rutan NTT Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

  • 12 Jun 2026 14:55 WIB
  •  Ende

RRI.CO,ID, Ngada - Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Panji Wicaksono, mengikuti kegiatan Penguatan Teknis Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan tingkat wilayah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur pada Kamis 11 Juni 2026.

Panji Wicaksono hadir bersama seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan. Jajaran pimpinan wilayah memberikan arahan terkait penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Dalam sesi penguatan, peserta mendapatkan penekanan mengenai ketepatan waktu pelaporan dan akurasi administrasi. Seluruh UPT diminta memenuhi berbagai target kinerja serta melengkapi data dukung program reformasi birokrasi.

Kanwil Ditjenpas NTT juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan anggaran pada masing-masing satuan kerja. Percepatan realisasi belanja dan peningkatan capaian indikator kinerja menjadi perhatian dalam mendukung target nasional.

Selain aspek keuangan, pembahasan juga mencakup pengelolaan kepegawaian dan penguatan sistem administrasi berbasis digital. Seluruh data kinerja pegawai diminta terintegrasi melalui aplikasi yang telah ditetapkan secara resmi.

Para operator Sistem Database Pemasyarakatan juga mendapat arahan terkait pengelolaan layanan integrasi warga binaan. Pengusulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat diminta dilakukan secara cermat untuk menghindari kendala administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan wilayah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Setiap satuan kerja diminta terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Arahan tegas juga disampaikan terkait pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi. Seluruh jajaran diminta menghentikan praktik gratifikasi, pungutan liar, serta tindakan yang bertentangan dengan aturan.

Pengawasan terhadap peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan turut diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman serta tertib.

Kepala UPT, termasuk Karutan Bajawa, diberikan tanggung jawab memastikan seluruh arahan dijalankan secara konsisten. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya.

Selain penegakan disiplin, jajaran pemasyarakatan juga didorong meningkatkan pelayanan yang humanis kepada warga binaan. Berbagai program pembinaan dan ketahanan pangan diharapkan terus dikembangkan untuk mendukung proses rehabilitasi.

Melalui kegiatan penguatan ini, Kanwil Ditjenpas NTT berharap seluruh UPT memiliki pemahaman yang sama. Komitmen terhadap integritas, pelayanan berkualitas, dan reformasi birokrasi diharapkan semakin kuat di seluruh wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....