Lembata Perkuat Perlindungan Anak lewat Ranperda

  • 07 Apr 2026 09:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna VIII, Selasa 31 Maret 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Pendapat akhir pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhammad Nasir. Ia mengapresiasi DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan ranperda.

Ranperda ini disusun mengacu pada kebijakan nasional terkait perlindungan anak. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah menilai, implementasi Kabupaten Layak Anak membutuhkan proses bertahap. Dukungan sumber daya dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting keberhasilan.

Selain itu, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dinilai sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Ranperda ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan lingkungan yang ramah bagi anak,” ujar Wakil Bupati Nasir.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Regulasi ini diharapkan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah untuk mendukung perlindungan anak di Lembata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....