Wisatawan Protes Kuota di Pulau Padar, BTNK: Kebijakan Demi Kelestarian

  • 04 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Video yang memperlihatkan ketegangan antara wisatawan mancanegara dan petugas di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo viral di media sosial, Sabtu 4 April 2026. Insiden tersebut dipicu oleh pembatasan jumlah pengunjung yang telah mencapai kuota harian.

Dalam video tersebut, seorang wisatawan asing pria meluapkan kekecewaannya dengan mengatakan, “I don’t trust him, he lies,” (Saya tidak percaya dia, dia berbohong), saat berdebat dengan petugas di lapangan.

Wisatawan lain juga mengeluhkan biaya perjalanan yang telah dikeluarkan. “We spend a lot of money for one day, and we are stopping here?” (Kami menghabiskan banyak uang hanya untuk satu hari, tetapi kami justru dihentikan di sini?), ujarnya.

Sementara itu, seorang wisatawan perempuan terdengar memohon kebijakan khusus. “Can you make an exception for us? We’ve come from very far,” (Bisakah Anda membuat pengecualian untuk kami? Kami datang dari tempat yang sangat jauh), katanya.

Di sisi lain, petugas tetap berupaya memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku. “Please, listen… the quota,” (Tolong dengarkan, ini terkait kuota), ucap petugas, menegaskan pembatasan dilakukan karena jumlah pengunjung telah terpenuhi.

Diketahui, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kuota kunjungan di kawasan TN Komodo sejak April 2026 sebagai bagian dari upaya pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian kawasan.

“Pembatasan ini dilakukan untuk perlindungan lingkungan, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan dalam jangka panjang,” ujarnya kepada RRI, Sabtu 4 April 2026.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau seluruh pelaku pariwisata, termasuk travel agent, tour operator, dan pemandu wisata, agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Jangan memaksakan masuk ke kawasan tanpa tiket resmi. Kebijakan ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” katanya.

Menurut Hendrikus, insiden di Pulau Padar kemungkinan terjadi karena wisatawan belum mendapatkan informasi yang utuh terkait sistem kuota, atau adanya pihak tertentu yang mencoba masuk saat kuota telah penuh.

Sebagai respons terhadap kondisi di lapangan, pihak BTNK telah melakukan penyesuaian kuota harian dari 1.000 menjadi 1.200 orang, serta pihaknya terbuka dengan ruang dialog dengan pelaku usaha pariwisata untuk evaluasi kebijakan. Pihaknya berharap dengan adanya penyesuaian dan sosialisasi yang lebih masif, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....