Audit Ungkap Proyek Puskesmas Tuanggeo Mangkrak Sikka
- 18 Mar 2026 07:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Inspektorat Kabupaten Sikka mengungkap hasil audit proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue. Proyek bernilai Rp6,46 miliar itu tercatat baru mencapai progres fisik 55,79 persen.
Sementara itu, realisasi keuangan proyek tersebut baru menyentuh angka 40 persen. Temuan ini disampaikan dalam rapat Pansus 3 LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2025 pada Senin, 16 Maret 2026.
Kepala Inspektorat Sikka, Germanus Goleng, menjelaskan audit dilakukan atas perintah langsung bupati. Hasilnya menunjukkan ketimpangan antara progres fisik dan keuangan proyek.
“Fisik sudah 55,79 persen, sedangkan keuangan baru 40 persen,” kata Germanus di hadapan anggota dewan. Kondisi ini menimbulkan kewajiban pembayaran kepada kontraktor sebesar 15,79 persen.
Jika dikonversi, kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp900 juta. Nilai itu muncul karena realisasi fisik lebih tinggi dibandingkan realisasi keuangan.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus 3 dari Fraksi PKB, Yosep Don Bosko, turut menyoroti persoalan gagal salur Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan. Ia menilai masalah tersebut terus berulang setiap tahun.
Yosep bahkan mencontohkan proyek Puskesmas Hewokloang yang telah selesai secara fisik 100 persen, namun tetap mengalami gagal salur sebesar Rp170 juta. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengelolaan yang tidak optimal.
Ia juga mempertanyakan upaya menutup kekurangan anggaran dengan menggeser kegiatan lain. Menurutnya, langkah tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Menanggapi hal itu, Germanus Goleng menyampaikan bahwa gagal salur terjadi karena syarat administrasi yang tidak terpenuhi. Ia menegaskan, penjelasan rinci hanya dapat diberikan oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Diketahui, proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo dikerjakan oleh CV Jati Mas dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Sikka. Namun proyek tersebut kini berstatus mangkrak dan belum dapat diselesaikan.
Data yang dihimpun menunjukkan pembayaran uang muka sebesar 25 persen dan termin pertama 40 persen telah dilakukan. Sisa anggaran tidak dapat dicairkan akibat kelalaian dalam penginputan dokumen ke Kementerian Kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....