Kemenag Manggarai Barat Gelar Monev Pendataan EMIS GTK dan Pembayaran TPG 2026
- 13 Mar 2026 08:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pendataan EMIS GTK madrasah serta implementasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kemenag Manggarai Barat pada Kamis, 12 Maret 2026 dan diikuti oleh para pengawas serta pengelola pendidikan madrasah di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat akurasi data guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada sistem Education Management Information System (EMIS) GTK. Sistem ini menjadi basis utama dalam administrasi pendidikan madrasah, termasuk proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang telah tersertifikasi.
| Baca juga: 10 Anak di NTT Terpapar Radikalisme Digital |
Admin EMIS GTK Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Timur, Sudirman, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara operator madrasah dan pengawas dalam melakukan pemutakhiran data secara tepat dan akurat. Ia menegaskan bahwa data yang dimasukkan dalam sistem harus selalu diperbarui dan valid agar tidak menimbulkan kendala dalam layanan administrasi pendidikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Manggarai Barat, Jerudin, menyampaikan bahwa validitas data EMIS menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran administrasi serta pemenuhan hak guru madrasah, khususnya dalam proses pembayaran TPG.
“Akurasi data pada EMIS merupakan hal yang sangat penting. Validitas data menjadi kunci dalam memastikan kelancaran administrasi serta pemenuhan hak guru, termasuk dalam proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh pengawas madrasah, kepala madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA, serta guru penerima sertifikasi se-Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan pendidikan diharapkan semakin berkomitmen melakukan pemutakhiran data GTK secara berkala guna mendukung tata kelola pendidikan madrasah yang lebih tertib, akuntabel, serta memastikan penyaluran TPG berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....