Pemerintah Kabupaten Flores Timur Uji Kompetensi 23 Pejabat Pratama
- 10 Mar 2026 09:36 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Pemerintah Kabupaten Flores Timur menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Senin pagi, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah sebagai bagian dari penataan birokrasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan perangkat daerah.
Sebanyak 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti uji kompetensi untuk mengukur potensi manajerial, sosial kultural, dan kemampuan teknis. Sementara lima pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja melalui metode wawancara sebesar 70 persen serta penilaian rekam jejak administratif.
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen mengatakan uji kompetensi menjadi langkah penting memperkuat kualitas birokrasi sekaligus memastikan pejabat bekerja optimal. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam melakukan rotasi maupun mutasi jabatan pimpinan tinggi.
Menurut Doni Dihen, seluruh peserta diharapkan menerima hasil evaluasi secara terbuka dan menjadikannya sebagai momentum memperbaiki kinerja organisasi. Ia menegaskan proses penilaian kinerja sebenarnya telah berlangsung selama satu tahun terakhir sehingga para pejabat memahami standar evaluasi yang diterapkan.
Bupati mengakui standar manajemen yang digunakan dalam evaluasi cukup tinggi dan menjadi tantangan bagi pimpinan organisasi perangkat daerah. Namun, standar tersebut dinilai penting agar birokrasi mampu menjawab tuntutan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam birokrasi daerah, terutama lemahnya manajemen strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Menurutnya, banyak target dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang relatif tinggi dibandingkan kemampuan fiskal daerah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, sering menyulitkan perangkat daerah dalam menyusun program yang realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran. Selain itu, manajemen operasional juga dinilai masih perlu pembenahan terutama dalam penyusunan timeline pelaksanaan program.
Doni Dihen menambahkan penyusunan jadwal kegiatan sering terlalu longgar sehingga berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kompetensi individu pejabat dinilai menjadi faktor penting untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan.
Ia juga mendorong para pimpinan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas diri, termasuk dengan membiasakan membaca buku guna memperluas wawasan dan memperkuat kerangka berpikir. Menurutnya, kompetensi individu menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja birokrasi daerah.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahapan, termasuk sesi presentasi usulan pada hari kedua kegiatan. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah diwajibkan menyampaikan rancangan Peraturan Bupati tentang sistem pengendalian kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga berencana menerapkan sistem pengendalian kinerja yang lebih ketat melalui evaluasi berkala terhadap pejabat pimpinan tinggi. Pejabat yang tidak memenuhi standar penilaian dapat diberikan peringatan hingga kemungkinan pengunduran diri atau pemberhentian dari jabatan.
Menurut Bupati, pemerintah daerah akan menggunakan pendekatan balance scorecard sebagai strategi pengendalian kinerja pimpinan perangkat daerah. Sistem tersebut diharapkan memastikan seluruh pejabat bertanggung jawab terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Kegiatan uji kompetensi tersebut menghadirkan tim penguji dari unsur pemerintah daerah dan akademisi. Tim penguji terdiri dari Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran serta akademisi Universitas Widya Mandira Kupang, Urbanus Ola dan M. E. Parseverenda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....