Isu PPPK Pemprov NTT Timbulkan Kecemasan Guru
- 07 Mar 2026 10:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur menyebut isu kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memicu kecemasan di kalangan guru. Hal tersebut disampaikan dalam dialog Florata Pagi Programa 1 RRI Ende, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam perbincangan tersebut, PGRI mengungkapkan banyak guru mempertanyakan kepastian status dan arah kebijakan kepegawaian. Pertanyaan itu disampaikan melalui pesan singkat maupun komunikasi langsung kepada pengurus.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menegaskan informasi yang berkembang masih bersifat wacana. Regulasi terkait PPPK, menurutnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia meminta guru tidak terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar keputusan resmi. Organisasi terus melakukan komunikasi internal untuk menjaga ketenangan anggota.
“Memang saat ini kami menyampaikan kepada teman-teman tetap fokus bekerja,” ujarnya. PGRI mengimbau guru tetap menjalankan tugas secara profesional. Proses belajar mengajar diminta tetap menjadi prioritas utama.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan. Informasi resmi akan disampaikan kepada anggota agar tidak terjadi kesimpangsiuran
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....