Peserta Datangi BPJS Ketenagakerjaan Klaim Jaminan Hari Tua

  • 05 Mar 2026 21:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID,Ende – Sejumlah peserta mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Proses klaim tersebut dilakukan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Saat diwawancarai oleh RRI Ende pada Kamis, 05 Maret 2026 di ruang kerjanya, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa layanan klaim Jaminan Hari Tua diberikan kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, peserta yang ingin melakukan klaim JHT diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kartu identitas, serta dokumen lain yang dibutuhkan dalam proses verifikasi data.

Ia mengungkapkan bahwa pelayanan klaim Jaminan Hari Tua merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja yang telah berhenti bekerja atau telah memenuhi syarat pencairan dana sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat agar peserta dapat memperoleh haknya dengan baik.

“Peserta yang datang untuk melakukan klaim akan dibantu oleh petugas pelayanan agar prosesnya berjalan lancar sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan seluruh dokumen yang dibawa sudah lengkap sehingga proses klaim dapat segera diproses oleh petugas.

“Harapannya masyarakat dapat memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.

“Dengan pelayanan yang baik, kami berharap peserta dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah disediakan pemerintah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....