Imigrasi Maumere Dorong Pembentukan Desa Binaan di Lembata

  • 04 Mar 2026 14:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mendorong pembentukan Program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lembata. Program ini difokuskan pada edukasi keimigrasian dan pencegahan keberangkatan ilegal ke luar negeri.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mummad Setiawan, saat bertemu Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir . Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Selasa, 3 Maret 2026 dalam rangka penguatan sinergi kelembagaan.

Program Desa Binaan merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tujuannya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa, terutama di wilayah dengan potensi pekerja migran.

Program ini menitikberatkan pada edukasi prosedur bekerja ke luar negeri secara legal. Selain itu, pembinaan juga menyasar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta penyalahgunaan paspor.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur resmi sehingga terhindar dari praktik ilegal dan eksploitasi, desa dengan tingkat mobilitas tinggi menjadi prioritas pembinaan.” ujar Mummad Setiawan.

Wakil Bupati Muhamad Nasir menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah siap memfasilitasi pelaksanaan program sesuai kebutuhan wilayah.

Ia menyatakan masyarakat yang bekerja ke luar negeri diharapkan melalui jalur resmi agar hak-haknya tetap terlindungi. Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal penguatan perlindungan warga Lembata di bidang keimigrasian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....