Kuasa Hukum PT Novita Karya Taga Minta Warga Bersabar

  • 24 Feb 2026 17:10 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kuasa hukum PT Novita Karya Taga (NKT), Kasimirus Bara Bheri, SH, menyampaikan sikap resmi perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Ende, Senin 23 februari 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, tokoh agama, masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Nangapanda, serta manajemen perusahaan untuk membahas polemik operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Sanggaroro.

Dalam forum itu, Kasimirus yang akrab disapa Cesar mengapresiasi langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Ende. Menurut dia, penyampaian pendapat melalui jalur resmi merupakan bentuk kontrol sosial yang patut dihargai.

Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi pengingat bagi perusahaan agar memperhatikan dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan sekitar. “Ini bentuk kontrol yang baik agar dalam menjalankan kegiatan, perusahaan tetap memperhatikan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Cesar menyebut, perusahaan saat ini dihadapkan pada persoalan regulasi yang seluruhnya harus disikapi berdasarkan ketentuan hukum. PT NKT, kata dia, meyakini aktivitas yang dijalankan telah sesuai nomenklatur perizinan, meski sebagian warga mengklaim merasakan dampak langsung dari operasional AMP.

Karena itu, ia menegaskan langkah awal yang perlu ditempuh adalah melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat. Perbaikan tersebut, lanjutnya, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah sebagai pihak berwenang.

Terkait tuntutan penghentian aktivitas AMP milik PT NKT di Desa Sanggaroro, Cesar meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Ia menegaskan kewenangan berada pada pemerintah provinsi berdasarkan pendelegasian dari pemerintah pusat.

Menurut dia, pemerintah provinsi dan pusat diyakini akan mengambil langkah terbaik setelah mempertimbangkan seluruh aspek. Ia pun mengharapkan masyarakat bersabar sembari menunggu proses yang sedang berjalan.

Cesar juga mengingatkan agar tidak ada tindakan sepihak di luar mekanisme hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap sejuk demi persaudaraan sebagaimana pesan para tokoh agama .

Ke depan, ia berharap masyarakat tetap menjadi pengoreksi yang kritis namun taat aturan. Aspirasi, tegasnya, dapat disalurkan melalui DPRD, aparat penegak hukum, maupun kepolisian karena negara telah menyediakan ruang resmi untuk memproses setiap laporan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....