Polsek Golewa Sosialisasikan Layanan Pengaduan QR Code
- 20 Feb 2026 12:23 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Polsek Golewa melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Kelurahan Todabelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Kamis,19 Februari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pengaduan Polri.
Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Golewa, Aiptu Felisitas Suri. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai perubahan sistem pengaduan yang sebelumnya menggunakan aplikasi WhatsApp, kini beralih ke sistem QR Code melalui Bot Telegram.
Melalui media cetak yang dibagikan, masyarakat dapat memindai QR Code untuk langsung mengakses layanan pengaduan. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam menyampaikan laporan maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Ps. Kapolsek Golewa, Iptu Ferdinandus H. Isu, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. “Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan internal. Dengan sistem digital ini, pengaduan bisa lebih cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga memastikan masyarakat memahami cara penggunaan QR Code agar layanan dapat dimanfaatkan secara optimal. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polsek Golewa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Golewa di tengah masyarakat mendapat apresiasi karena dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....