KPPN Ende Perkuat Pengelolaan Anggaran dan Integritas di Sikka
- 24 Jul 2026 07:53 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende terus mengoptimalkan pendampingan dan sinergi bersama satuan kerja (satker) mitra di wilayah kerjanya. Pada Kamis (9/7/2026), KPPN Ende melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka dan Pengadilan Negeri Maumere Kabupaten Sikka.
Kunjungan teknis ini mengusung agenda utama Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bendahara, Mitigasi Retur SP2D, serta Pemantauan Progres Pelaksanaan Likuidasi Satker. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, KPPN Ende juga menggelar sosialisasi penguatan integritas untuk memperkokoh tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (VeraKI) KPPN Ende, Bana Ali Fikri, menyampaikan bahwa Monev teknis ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses bisnis pengelolaan keuangan di tingkat satker berjalan lancar, tepat waktu, dan bebas dari kendala.
"Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen KPPN Ende untuk memastikan kinerja para bendahara semakin optimal, penyaluran dana APBN lancar tanpa kendala retur, serta proses likuidasi satker yang sedang berjalan dapat tuntas sesuai regulasi," katanya.
Di samping penguatan teknis perbendaharaan, KPPN Ende memanfaatkan momentum kunjungan tersebut untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam penegakan budaya integritas dan pencegahan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik.
"Seluruh layanan yang diberikan KPPN Ende sepenuhnya berprinsip zero cost alias tanpa dipungut biaya apa pun. Kami memegang teguh komitmen 'Kami sudah digaji, tidak perlu diberi lagi'. Melalui sinergi yang makin solid ini, kami mengajak rekan-rekan satker di Sikka untuk terus saling mendukung dalam menjaga benteng integritas," ujarnya.
Fikri menambahkan, internalisasi budaya integritas dan penolakan gratifikasi ini sejalan dengan spirit Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021. Sebagai wadah transparansi, KPPN Ende turut mengingatkan ketersediaan saluran pengaduan resmi Kementerian Keuangan melalui Whistleblowing System (WISE). Saluran ini hadir sebagai jaminan bahwa aspirasi maupun laporan dari satker dan masyarakat dikelola secara profesional serta terjamin kerahasiaannya.
Melalui pendampingan teknis dan penguatan integritas ini, KPPN Ende berharap kualitas pelaksanaan anggaran di Kantor Kemenag Kabupaten Sikka dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sikka semakin andal, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pelayanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....