Pemkab Sikka Terapkan Aplikasi SRIKANDI
- 03 Feb 2026 09:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pengelolaan surat menyurat digital. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, memperkenalkan aplikasi SRIKANDI kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah, Senin (2/2/2026).
Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Sekda Sikka ini menjadi bagian dari percepatan transformasi tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Sekda Sikka menjelaskan SRIKANDI merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang dirancang untuk mengelola arsip dinamis dan naskah dinas secara elektronik di lingkungan instansi pemerintah.
Aplikasi nasional ini mengelola seluruh siklus arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. SRIKANDI juga memfasilitasi pembuatan serta disposisi surat masuk dan keluar antarinstansi secara paperless.
Selain itu, SRIKANDI berfungsi mencatat informasi analog dan digital sebagai bukti akuntabilitas kinerja. Arsip yang tersimpan menjadi memori kolektif institusi sekaligus mendukung transparansi pemerintahan.
Secara regulasi, SRIKANDI telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dalam kerangka SPBE, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020.
Aplikasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dengan dukungan Kementerian PANRB, serta telah diimplementasikan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....