PGRI Flores Timur Soroti Kesejahteraan dan Nasib Guru

  • 30 Jan 2026 11:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Larantuka - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi guru melalui penjaringan aspirasi di tingkat cabang. Kegiatan ini menjadi ruang penyampaian langsung keluhan guru kepada organisasi profesi.

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, kepada RRI di Florata Pagi, Jumat, 30 Januari 2026, mengatakan aspirasi yang paling dominan berkaitan dengan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta. Para guru honorer menilai masih terjadi ketimpangan perlakuan dibandingkan profesi lain yang baru direkrut pemerintah.

Persoalan lain yang mengemuka adalah ketidakpastian nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama bagi PPPK angkatan awal yang masa kontraknya akan berakhir pada 2027 tanpa kejelasan keberlanjutan.

PGRI juga menemukan kasus guru PPPK paruh waktu yang justru mengalami penurunan penghasilan. Kondisi ini dinilai merugikan karena pendapatan yang diterima lebih kecil dibandingkan saat masih berstatus honorer.

Keluhan berikutnya datang dari guru Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kepangkatan. Bahkan terdapat guru yang sejak 2015 belum mengalami kenaikan pangkat satu jenjang pun.

Masalah lain yang turut disoroti adalah kekecewaan guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Daerah dinilai tidak mengusulkan tambahan penghasilan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Maksimus menilai sebagian besar persoalan tersebut bersumber dari kebijakan di tingkat nasional. Karena itu, dibutuhkan komunikasi intensif antara pemerintah daerah, DPRD, kementerian, dan DPR RI.

PGRI Flores Timur menegaskan perannya sebagai jembatan antara guru dan pemangku kepentingan. Organisasi ini mendorong sikap proaktif semua pihak untuk mencari solusi bersama.

Aspirasi yang terkumpul akan ditindaklanjuti melalui audiensi dengan DPR RI bersama Pengurus Besar PGRI. PGRI juga terus mendorong percepatan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Profesi Guru.

PGRI Flores Timur berharap penjaringan aspirasi ini membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan dan profesionalisme guru. Organisasi menegaskan komitmennya mengawal perjuangan guru hingga tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....