Pemprov NTT Bergerak Redam Stigma Negatif Diaspora
- 29 Jan 2026 09:28 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Munculnya sentimen dan stereotip negatif terhadap warga asal NTT di sejumlah daerah perantauan, khususnya di Provinsi Bali, menjadi perhatian serius Pem[rov NTT. Beberapa kasus sosial yang melibatkan oknum warga NTT dan ramai diberitakan di media, terutama media sosial, dinilai berpotensi melahirkan generalisasi tidak adil terhadap ribuan warga NTT lainnya.
Merespons situasi tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama jajaran Pemprov NTT melakukan kunjungan kerja ke Bali pada Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini turut dihadiri para bupati dan wakil bupati se-Daratan Sumba, anggota DPRD Provinsi NTT, serta perwakilan tokoh dan paguyuban Diaspora NTT di Bali.
Agenda kunjungan mencakup dialog dengan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga organisasi Flobamora Bali. Pada hari pertama di Denpasar, Wagub Johni Asadoma mengawali agenda dengan bersilaturahmi dan berdialog bersama Diaspora NTT di Bali.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mencari solusi di tengah situasi yang tidak kondusif. Wagub juga menyerap berbagai masukan, kritik, dan informasi dari perwakilan diaspora terkait dinamika sosial yang berkembang, serta menegaskan bahwa perilaku segelintir oknum telah berdampak luas dan merugikan mahasiswa serta pekerja asal NTT di perantauan.
Dalam dialog tersebut, Wagub Johni menekankan pentingnya menjaga harmoni Bali–NTT yang secara historis telah terjalin kuat selama puluhan tahun. Ia menjelaskan bahwa ketegangan yang muncul bukan disebabkan perbedaan nilai budaya, melainkan perbedaan cara mengekspresikannya.
Warga Diaspora NTT diminta untuk beradaptasi secara bijak dengan norma dan adat setempat tanpa kehilangan jati diri, dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap adat Bali, serta peran aktif paguyuban sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum warga NTT yang melanggar hukum.
Ia juga mendorong penguatan administrasi kependudukan dan kewajiban lapor bagi warga NTT yang merantau. "Segera kita nanti harus kuatkan dengan regulasi dan kiranya DPRD harus dukung. Dan ini harus tegas, supaya setiap warga kita yang mau ke luar daerah harus wajib lapor baik daerah asal maupun daerah tujuan. Di daerah tujuan warga NTT wajib lapor ke RT setempat sebagai perwakilan pemerintah di tingkat paling bawah. Jika ini tertib kita lakukan, saya rasa bisa kita cegah hal-hal yang berpotensi melanggar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah dan masyarakat Bali atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh ulah segelintir oknum, seraya mengajak seluruh pihak menjadikan situasi ini sebagai momentum refleksi dan penguatan harmoni sosial yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....