BPJS Ketenagakerjaan Jamin JKK Pekerja SPPG Manggarai
- 28 Jan 2026 15:23 WIB
- Ende
Tenaga kerja atas nama Yuliana Tewung, yang tercatat sebagai pekerja pada SPPG Yayasan Generasi Anak Sejahtera Compang Dalo, mengalami kecelakaan kerja pada 22 Januari 2026 saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban terjatuh dan mengenai wadah penggoreng ayam di lokasi kerja sehingga memerlukan penanganan medis. Pasca kejadian, Yuliana Tewung langsung mendapatkan perawatan di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat – Labuan Bajo memastikan seluruh biaya perawatan medis korban ditanggung sepenuhnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tanpa batasan plafon biaya, selama indikasi medis terpenuhi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat – Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, menegaskan bahwa penjaminan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko kerja.
“Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan optimal saat terjadi risiko kerja. Seluruh biaya perawatan Ibu Yuliana Tewung kami jamin penuh sesuai ketentuan, sehingga pekerja dapat fokus pada proses pemulihan tanpa terbebani biaya,” kata Arief Wahyudhi.
Lebih lanjut, Arief juga mengimbau seluruh pemberi kerja, termasuk lembaga dan yayasan sosial, agar memastikan tenaga kerjanya terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak seluruh pemberi kerja, termasuk SPPG dan yayasan sosial lainnya, untuk memastikan kepesertaan tenaga kerja aktif. Perlindungan ini sangat penting agar setiap pekerja merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja di sektor pelayanan sosial, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....