Jalur Ilegal Dominasi Kematian PMI Asal NTT Malaysia

  • 17 Jun 2026 11:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Jalur ilegal mendominasi kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026. Dari 75 jenazah PMI yang dipulangkan ke daerah asal, sebanyak 73 orang diketahui berangkat secara nonprosedural.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengatakan hanya dua PMI yang tercatat berangkat melalui jalur resmi. “Dari 75 peti jenazah yang kami pulangkan, yang resmi hanya dua orang, sedangkan 73 lainnya merupakan pekerja nonprosedural,” ujarnya dalam wawancara bersama RRI, Rabu, 17 Juni 2026.

Kabupaten Ende menjadi daerah dengan jumlah PMI meninggal terbanyak, yakni 12 orang. Angka tersebut disusul Kabupaten Malaka, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Belu yang juga mencatat jumlah kematian cukup tinggi.

Menurut Suratmi, tingginya angka keberangkatan nonprosedural dipengaruhi pola migrasi keluarga yang telah berlangsung turun-temurun. Banyak warga mengikuti jejak kerabat yang lebih dahulu bekerja di Malaysia tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah.

Ia menjelaskan pola migrasi tradisional tersebut sudah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka. “Malaysia mencatat orang Flores sudah bermigrasi ke sana sejak tahun 1934 sehingga pola migrasi keluarga masih sangat kuat sampai sekarang,” katanya.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak PMI tidak memperoleh perlindungan ketenagakerjaan secara optimal. Pekerja yang berangkat tanpa dokumen resmi juga berisiko kehilangan hak-hak dasar ketika menghadapi masalah selama bekerja di luar negeri.

BP3MI NTT terus mendorong masyarakat untuk memilih jalur resmi saat bekerja ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar pekerja memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, serta hak-hak ketenagakerjaan yang dijamin negara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....