Manggarai Barat Target PAD 2026 Naik 10 Persen

  • 23 Jan 2026 08:21 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Target PAD ditetapkan sebesar Rp310,61 miliar, meningkat 10,4 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp281,34 miliar. Sektor pariwisata kembali diproyeksikan menjadi penopang utama pencapaian target tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menjelaskan bahwa kenaikan target PAD didasarkan pada tren positif kunjungan wisatawan dan investasi di sektor pariwisata. Data penumpang pesawat pada 2025 tercatat meningkat sekitar 17 persen, seiring lonjakan penerimaan pajak hotel dan restoran yang tumbuh lebih dari 25,60 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain pariwisata, peningkatan PAD juga didukung oleh perbaikan manajemen pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta inovasi pemanfaatan teknologi digital. Yuliana menegaskan bahwa optimalisasi sistem pemungutan pajak menjadi kunci untuk meningkatkan realisasi penerimaan daerah, dengan pariwisata tetap menjadi tulang punggung utama PAD Manggarai Barat.

Menghadapi tahun 2026, Bapenda akan melakukan sejumlah pembenahan internal dan inovasi layanan. Salah satunya adalah mengusulkan perubahan struktur organisasi dengan menambahkan bidang khusus, yaitu Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, untuk mengakselerasi elektronifikasi pelayanan pajak dan retribusi.

“Inovasi lain adalah pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Stakeholder-nya banyak, karena peningkatan PAD adalah hasil kolaborasi semua dinas yang membuka akses dan menciptakan iklim investasi,” kata Yuliana, Kamis, 22 Januari 2026.

Di sisi penertiban, Bapenda akan memfokuskan pendataan objek pajak baru, khususnya di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Hingga 2025 tercatat 22 quarry berizin telah terdaftar sebagai objek pajak, sementara aktivitas tambang rakyat ilegal masih menjadi potensi kebocoran penerimaan.

Yuliana mengakui, kendala utama yang selalu dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar dan membayar pajak secara sukarela. “Kendalanya itu di mental. Mereka menunggu didatangi. Padahal ketika kami turun dalam kegiatan pendataan massal, responnya baik dan mereka mau bayar,” ujarnya.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi. Untuk wajib pajak yang bandel, sanksi sudah diatur mulai dari teguran tertulis hingga penyitaan dan lelang aset melalui jalur pengadilan pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....