PAD Manggarai Barat 2026 Ditarget Naik 10,4 Persen

  • 22 Jan 2026 15:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggarq Timur (NTT) menargetkan pertumbuhan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Target PAD ditetapkan sebesar Rp310.614.054.449, meningkat 10,4 persen dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang mencapai Rp281.344.746.427,07.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, mengatakan kenaikan target tersebut didasarkan pada tren positif sektor pariwisata yang masih menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Kenaikan target ini kami dasarkan pada tren positif kunjungan wisatawan dan meningkatnya investasi di sektor pariwisata,” kata Maria Yuliana dikutip dari InfoMabar, Kamis 22 Januari 2026.

Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan data tahun 2025, jumlah penumpang pesawat mengalami peningkatan sekitar 17 persen. Kondisi ini turut berdampak pada realisasi pajak hotel dan restoran yang melonjak lebih dari 25,60 persen dibandingkan tahun 2024.

Selain faktor pariwisata, peningkatan PAD tahun 2026 juga ditopang oleh perbaikan manajemen pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta inovasi pemanfaatan teknologi digital. Menurut Yuliana, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan pajak daerah.

“Dengan berbagai upaya tersebut, sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung utama PAD Manggarai Barat,” ujarnya.

Menghadapi tahun 2026, Bapenda Manggarai Barat juga akan melakukan sejumlah pembenahan internal dan inovasi layanan. Salah satunya dengan mengusulkan perubahan struktur organisasi melalui penambahan Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, guna mempercepat elektronifikasi pelayanan pajak dan retribusi.

“Inovasi lainnya adalah pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Peningkatan PAD membutuhkan kolaborasi banyak pihak, karena iklim investasi juga dipengaruhi oleh peran seluruh perangkat daerah,” ucap Yuliana.

Dari sisi penertiban, Bapenda akan memfokuskan pendataan objek pajak baru, khususnya di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C). Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 22 quarry berizin telah terdaftar sebagai objek pajak. Namun demikian, masih terdapat aktivitas pertambangan rakyat ilegal yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mendata dan mendaftarkan pelaku tambang rakyat, terlepas dari status perizinannya. Sesuai aturan, setiap aktivitas penggalian tetap wajib dikenai pajak,” katanya.

Meski demikian, Yuliana mengakui bahwa tantangan utama dalam peningkatan PAD masih berasal dari rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mendaftar dan membayar pajak secara sukarela.

“Kendalanya lebih pada kesadaran. Mereka cenderung menunggu didatangi. Padahal saat kami turun langsung melakukan pendataan massal, responsnya cukup baik dan mereka bersedia membayar,” ungkap Yuliana.

Ke depan, Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi. Bagi wajib pajak yang tidak patuh, sanksi telah diatur secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga penyitaan dan pelelangan aset melalui mekanisme pengadilan pajak.

“Dengan sinergi semua pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami optimistis target PAD tahun 2026 yang meningkat ini dapat tercapai,” kata Maria Yuliana Rotok.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....