14 Hari Bantu Tangani Gempa Flores, 51 Personel BKO Mabes Polri Kembali ke Jakarta

  • 31 Agt 2026 14:10 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Sebanyak 51 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri yang diperbantukan dalam Operasi Aman Nusa II untuk penanganan bencana gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilepas untuk kembali ke Mabes Polri, Senin 31 Agustus 2026.

Pelepasan personel BKO tersebut dilaksanakan melalui apel di Manggarai Barat. Apel dipimpin Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal mewakili Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan 51 personel tersebut berasal dari sejumlah satuan dan fungsi di Mabes Polri, yakni Divisi Humas, Propam, K9, Disaster Victim Identification (DVI), dan Psikologi yang tiba di Labuan Bajo sejak Minggu, 16 Agustus sore.

“Sebanyak 51 personel BKO Mabes Polri yang terdiri dari Divisi Humas, Propam, K9, DVI dan Psikologi hari ini dilepas untuk kembali ke Mabes Polri setelah melaksanakan tugas selama 14 hari dalam penanganan bencana gempa di Pulau Flores,” ujar Kombes Pol. Henry, kepada media di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin siang.

Menurutnya, selama bertugas para personel BKO memiliki peran masing-masing dalam mendukung penanganan dampak gempa, mulai dari identifikasi korban, dukungan psikologis, pengamanan, hingga tugas-tugas lainnya sesuai fungsi masing-masing.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Henry menyampaikan apresiasi Kapolda NTT kepada seluruh personel BKO yang telah membantu jajaran Polda NTT selama masa tanggap darurat bencana.

“Bapak Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel BKO. Beliau juga mendoakan agar pengalaman dalam penanganan gempa di NTT dapat menjadi pengalaman berharga bagi anggota yang bertugas di lapangan,” katanya.

Sementara itu, penanganan bencana gempa di wilayah NTT masih berlanjut. Polda NTT memperpanjang dukungan operasi selama tujuh hari, sementara personel BKO yang telah kembali ke Mabes Polri tetap diminta standby on call apabila sewaktu-waktu kembali dibutuhkan.

“Apabila nanti memang dibutuhkan, personel BKO akan dipanggil kembali. Sementara penanganan akan dilanjutkan oleh jajaran Polda NTT dengan tetap dalam pengawasan dan koordinasi Mabes Polri,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel BKO beserta pimpinan dan keluarga, yang telah mendukung pelaksanaan tugas selama berada di NTT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....