Pemerintah Siapkan Tata Kelola Digital Baru yang Lebih Transparan
- 08 Mei 2026 14:05 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Indonesia mulai mengubah pendekatan pengawasan platform digital dari sekadar pengendalian konten menuju tata kelola sistem yang lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pihak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan tantangan utama di era digital saat ini bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan platform digital menjalankan prinsip hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas dalam operasional sehari-hari.
Hal itu disampaikan Nezar saat menghadiri UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, Asia Tenggara memiliki tantangan tersendiri karena dihuni sekitar 700 juta penduduk dengan lebih dari 1.200 bahasa yang digunakan di berbagai negara. Indonesia sendiri memiliki sekitar 700 bahasa daerah sehingga kebijakan digital tidak bisa dibuat dengan pendekatan yang seragam.
Nezar menilai pola pengawasan platform digital ke depan harus dilakukan secara institusional dan sistematis, bukan melalui negosiasi tertutup antara pemerintah dan perusahaan platform digital.
“Salah satu hal yang harus kita hentikan adalah memperlakukan tata kelola platform digital sebagai serangkaian negosiasi bilateral, ad hoc, dan penutupan antara pemerintah dan platform individual,” ucapnya.
Pemerintah juga menyiapkan penerapan PP TUNAS sebagai salah satu instrumen tata kelola digital berbasis sistem, khususnya dalam perlindungan anak di ruang digital.
Selain itu, pembaruan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disebut menjadi bagian dari penguatan arsitektur hukum digital nasional.
Nezar menegaskan tata kelola digital masa depan harus dibangun bersama regulator, masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, hingga kelompok muda agar ruang digital tetap aman tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....