Pemerintah Perkuat Koordinasi Implementasi PP TUNAS Lindungi Anak
- 14 Mar 2026 14:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS berjalan efektif. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah dalam menindaklanjuti regulasi pelindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS merupakan bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
Ia menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama dengan skala sangat besar yang menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Hal ini mengingat jumlah anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang.
PP TUNAS sendiri akan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Regulasi tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari perkembangan teknologi digital.
Dengan koordinasi lintas kementerian dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis PP TUNAS dapat menjadi fondasi penting dalam melindungi generasi muda Indonesia di ruang digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....