Respons Cepat, Polisi Tangkap Buronan Pencurian di Labuan Bajo
- 23 Mei 2026 17:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menangkap seorang buronan kasus pencurian uang jutaan rupiah milik pelajar di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terduga pelaku berinisial MH (35), warga Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, diamankan tanpa perlawanan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MH merupakan target penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai.
“Benar, anggota Tim Resmob Komodo telah mengamankan seorang pria berinisial MH di area TPI Kampung Ujung. Terduga pelaku ini merupakan buronan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Mei 2026.
Kasus pencurian itu menimpa Aprianus A. Buluk (17), seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur. Peristiwa terjadi pada Kamis 14 Mei 2026, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Saat itu, korban bersama rekannya baru selesai menjual sembilan karung beras dengan total berat 450 kilogram di wilayah Mano, Manggarai Timur. Uang hasil penjualan sebesar Rp5.850.000 kemudian disimpan di dasbor mobil.
Namun, ketika kendaraan diparkir di depan sebuah toko dan korban turun untuk keperluan pribadi, uang tersebut hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Manggarai.
“Korban meninggalkan uang di dasbor kendaraan dalam kondisi tidak terpantau. Saat kembali, uangnya sudah hilang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga sudah diincar oleh pelaku,” katanya.
Setelah menerima informasi dari Polres Manggarai, Tim Resmob Komodo melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik di Labuan Bajo hingga akhirnya berhasil mengamankan MH.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, uang hasil pencurian disebut telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi selama pelarian.
“Terduga pelaku sudah kami serahkan kepada personel Satreskrim Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Lufthi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharga,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....