Polres Manggarai Ringkus Pelaku Pencurian Kios Asal Rai Ruteng

  • 25 Mar 2026 20:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah kios di wilayah Kabupaten Manggarai. Seorang pelaku berinisial EAJ (32), petani asal Desa Rai, Kecamatan Ruteng, diringkus aparat pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di kios milik BM (61), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Kios yang berlokasi di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal itu menjadi target aksi pelaku pada malam hari. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mencungkil pintu kios menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, antara lain 12 lembar kain songke khas Manggarai, dua karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 juta. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan kesigapan aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....