Polres Nagekeo Serahkan Tersangka Narkotika ke Jaksa

  • 17 Mar 2026 12:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Satuan Reserse Narkoba Polres Nagekeo melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana narkotika jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka kasus narkotika tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan terhadap satu orang tersangka berinisial AU alias Z setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses Tahap II ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Nomor: B-408/N.3.18/Enz.1/03/2026 tanggal 16 Maret 2026.

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Nagekeo IPTU Boby Bria menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai prosedur. “Pelaksanaan Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, penanganan perkara telah memasuki tahap penuntutan,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan komitmen Polres Nagekeo untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus diberantas secara konsisten.

Selama proses penyerahan berlangsung, tersangka berada dalam kondisi aman dan sehat. Seluruh barang bukti juga telah diserahkan secara lengkap kepada pihak kejaksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polres Nagekeo mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sangat penting dalam mencegah bahaya narkoba.

Dengan langkah ini, Polres Nagekeo berharap tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Dengan demikian masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....