Kapten KLM Putri Sakinah Segera Disidang

  • 28 Feb 2026 21:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Kapten Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah bersama Kepala Kamar Mesin (KKM) segera menghadapi persidangan setelah Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyatakan berkas perkara keduanya lengkap (P21).

Kedua tersangka masing-masing berinisial L (56) selaku kapten kapal dan MD (23) selaku KKM. Kepastian tersebut diperoleh setelah Sat Reskrim Polres Manggarai Barat menerima surat P21 dari Jaksa Penuntut Umum pada Kamis, 26 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan dengan diterbitkannya P21, penyidikan di tingkat kepolisian dinyatakan rampung dan perkara siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Artinya berkas sudah lengkap secara formil dan materiil. Kami segera menyiapkan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Kasus ini berkaitan dengan insiden tenggelamnya KLM Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar pada 26 Desember 2025. Kapal wisata berukuran 27 Gross Tonnage (GT) tersebut mengalami kecelakaan saat berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo.

Dari total 11 orang di atas kapal, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, tujuh selamat, dan satu lainnya dinyatakan hilang.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menurut AKP Lufthi, fokus penyidikan mengarah pada dugaan kealpaan dalam penerapan prosedur keselamatan pelayaran.

“Kami mendalami keputusan yang diambil saat pelayaran berlangsung, termasuk aspek keselamatan dan kondisi saat kejadian,” jelasnya.

Setelah pelimpahan tahap II dilakukan, perkara akan dilanjutkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Proses hukum ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh operator kapal wisata di kawasan Labuan Bajo untuk mengutamakan standar keselamatan pelayaran demi melindungi penumpang dan kru.

Rekomendasi Berita