Satreskrim Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencurian

  • 11 Okt 2025 13:08 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai Timur : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial LN, warga Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan pencurian.

LN dibekuk tanpa perlawanan di salah satu kamar Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian laporan dan penyelidikan intensif oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” tulis IPTU Zacky singkat.

Terduga pelaku LN, yang lahir di Bealoli pada 21 Juli 1999, diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga hasil kejahatan.

Penangkapan LN didasarkan pada dua laporan polisi yang diterima SPKT Polres Manggarai Timur, masing-masing LP/B/163/X/2025 dan LP/B/164/X/2025. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran awal, LN diketahui kerap berpindah tempat dan diduga melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI, polisi, maupun pengacara. Unggahan di media sosial juga sempat mengungkap tindakan pelaku yang membawa kabur motor, ponsel, dan uang belasan juta rupiah milik warga asal Kecamatan Rana Mese.

Polres Manggarai Timur kini terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan kejahatan lain di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....