Polda NTT Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Denpasar
- 24 Mar 2025 07:20 WIB
- Ende
KBRN, Ende: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru, tim kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Denpasar, Bali, dan mengamankan seorang tersangka berinisial MF (38) di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima tim Subdit 1 Ditresnarkoba. Operasi yang dipimpin oleh AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., ini dilakukan di depan THM Delona Vista, Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, sekitar pukul 02.20 WITA.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM sebagai barang bukti," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra dalam keterangannya kepada media.
Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tersangka MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan. Ia diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, kepolisian juga telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini. Petugas akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda NTT terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya ini. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....