Polres Manggarai Tangkap Pria Diduga Coba Mencuri di Rumah Warga

  • 22 Mar 2025 12:34 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai: Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di rumah warga di Karot, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/3/2025) sekitar pukul 01.45 WITA dini hari.

Terduga pelaku berinisial AM, berusia 50 tahun, diketahui berasal dari Desa Satar Keling, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai. Kanit Jatanras Polres Manggarai, Aipda Krisno Ratuloly, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Kapospol Langke Rembong dan Babinkamtibmas Bripka Damasus Sunding.

Dari laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Manggarai segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu besi gali, dua pahat kayu, dan satu bilah parang.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum," ujar Aipda Krisno Ratuloly.

Menurut informasi kepolisian, pelaku mencoba merusak gembok pintu rumah milik Iduar Waitanu sebelum berusaha masuk ke dalam rumah. Korban dan adiknya, Yunus Baki, mendengar suara mencurigakan dan langsung memergoki aksi pelaku.

"Kami mendengar suara aneh dari arah jendela rumah, lalu melihat seseorang mencoba merusak gembok pintu," ungkap Iduar Waitanu.

Menyadari hal itu, korban dan adiknya langsung menghampiri pelaku, yang kemudian berujung pada perkelahian. Pelaku sempat memukul Yunus Baki menggunakan besi gali sebelum akhirnya terkena sabetan parang di bagian lengan kanan dan pergelangan tangan.

Polres Manggarai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian juga berkomitmen menjaga keamanan wilayah agar tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....