Tim Buser Polres Ngada Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
- 16 Feb 2025 10:09 WIB
- Ende
KBRN, Ngada : Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ngada mengamankan seorang pria berinisial AW (26) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. AW ditangkap pada Sabtu (15/2/2025) pukul 09.30 WITA di rumah keluarganya di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, S.S.I.K., melalui Unit Buser yang dipimpin Aipda Yohanes Noka, membenarkan bahwa AW diamankan setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial MQBNK (21).
AKP Sukandar, Kasie Humas Polres Ngada melalui keterangan tertulisnya kepada RRI Ende, Minggu (16/2/2025), korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ngada pada Sabtu dini hari (15/2/2025) dengan nomor laporan LP/B/36/II/2025/SPKT/POLRES NGADA.
"Dalam laporannya, korban menyatakan mengalami kekerasan seksual pada Jumat malam (14/2/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah rumah kosong di Kota Bajawa," kata AKP Sukandar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Buser Polres Ngada segera bergerak mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan AW melintas membonceng korban dengan sepeda motor. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan AW di rumah seorang warga berinisial EW di Kecamatan Bajawa.
Sekitar pukul 09.30 WITA, Unit Buser berhasil mengamankan AW beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan rekaman CCTV. Setelah diamankan, AW langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan bagi korban," ujar AKP Sukandar, menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....