Lipa Dela Manggarai Timur: Menjaga Nafas Warisan 1950 di Tangan Perempuan Nele
- 01 Mei 2026 18:24 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Derit kayu alat tenun tradisional terdengar berirama di Kampung Nele, mengiringi proses lahirnya kain tenun rembong atau Lipa Dela yang tetap lestari sebagai warisan leluhur masyarakat Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Berasal dari wilayah Rembong Raya di Kecamatan Elar, lipa dela bukan sekadar selembar kain pembungkus tubuh, melainkan simbol identitas, nilai adat, dan jejak sejarah yang terus dijaga lintas generasi. Kain ini adalah lembaran sejarah, identitas adat, dan simbol ketangguhan perempuan Manggarai Timur yang masih bertahan hingga hari ini di tengah gempuran modernisasi.
Berdasarkan penuturan Yuliana, seorang penenun terampil dari Kampung Nele, Kelurahan Lempang Paji, kain ini memiliki akar sejarah yang kuat sejak tahun 1950-an. Yuliana mengisahkan, kain Rembong pertama kali dibawa oleh Suku Mange yang merupakan kelompok etnis tertua di wilayah Elar. "Pada awalnya, kain rembong hanya dikenakan oleh kalangan bangsawan pria atau Ata Rana,” kata Yuliana.
Dahulu, kain ini memiliki kedudukan istimewa karena hanya boleh dikenakan oleh kaum bangsawan pria atau yang disebut sebagai Ata Rana. Namun, seiring berjalannya waktu, sekat sosial itu meluruh dan kini Lipa Dela telah menjadi milik kolektif yang dikenakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kebanggaan tanpa memandang status sosial.
Dalam tatanan sosial Manggarai Timur, kehadiran kain Rembong bersifat sakral dan melekat pada setiap fase kehidupan manusia. Fungsinya sangat luas, mulai dari penggunaan sehari-hari sebagai Wengko Weki atau penutup tubuh, hingga menjadi atribut wajib dalam ritual syukur panen tahunan yang disebut Penti.
Dalam ikatan kekeluargaan, kain ini menjadi simbol penghormatan sebagai Wina Wai atau Belis dalam prosesi perkawinan adat. Bahkan, hingga saat seseorang menutup mata untuk selamanya, kain ini hadir sebagai Lipa Rokot yang membungkus jenazah menuju keabadian, serta tetap dikenakan dengan gagah dalam musyawarah adat maupun tarian perang Melas.
Setiap goresan motif yang tercipta di atas benang pun menyimpan doa dan filosofi yang mendalam. Motif Wela Runu, misalnya, menggambarkan hubungan timbal balik yang harmonis antara manusia dengan alam semesta. Sementara itu, motif Anting mencerminkan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan persaudaraan yang erat di antara masyarakat.
Ada pula motif Su’i yang berupa garis-garis tegak, sebuah pengingat filosofis tentang batas-batas moral serta garis akhir dalam setiap siklus kehidupan manusia di dunia.
Sementara, melahirkan satu lembar kain Rembong adalah sebuah uji kesabaran yang luar biasa. Dibutuhkan waktu sedikitnya 14 hari kerja, dimulai dari pukul tujuh pagi hingga tiga sore, untuk menyelesaikan satu karya yang sempurna. “Meskipun menggunakan peralatan sederhana, kualitas dan nilai budaya dalam setiap kain tetap terjaga,” ujar Yuliana.
Prosesnya dilakukan secara manual dan tradisional, mulai dari tahap Pidik atau penggulungan benang, pengaturan pola menggunakan Wongka dan Zangka, hingga tahap Baluk yang menuntut ketelitian tinggi. Dikerjakan secara gotong royong oleh kaum perempuan, mereka masih setia menggunakan alat tenun Kelirik dan Zanta yang terbuat dari kayu dan bambu.
Bagi Yuliana dan para perempuan di Kampung Nele, menenun bukan sekadar rutinitas untuk menghasilkan karya, melainkan upaya keras untuk menjaga identitas dan sejarah leluhur agar tidak hilang ditelan zaman. Namun, ketulusan tangan para perempuan Nele kini berada di persimpangan jalan.
Harapan besar pun digantungkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Pemerintah Provinsi NTT, hingga Pemerintah Pusat agar tidak membiarkan warisan ini berjuang sendirian. Perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) menjadi hal yang mendesak agar motif-motif khas Rembong tidak diklaim pihak luar.
Selain itu, diperlukan langkah konkret dalam regenerasi, seperti mengintegrasikan seni tenun ke dalam kurikulum sekolah di wilayah Elar agar generasi muda tidak asing dengan budayanya sendiri. Pemerintah juga diharapkan hadir dalam bentuk bantuan modal, perbaikan sarana produksi, serta perluasan pasar melalui kewajiban penggunaan kain lokal bagi aparatur sipil negara. “Kalau pemerintah turun tangan bantu promosi dan lindungi, kami yakin anak-anak muda akan mau belajar. Jangan sampai rembong hanya tinggal cerita,” ucap Yuliana.
Pembangunan sebuah Galeri atau Rumah Tenun di Kampung Nele dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjadikan wilayah ini sebagai destinasi wisata budaya berbasis edukasi. Jika negara hadir dalam promosi dan perlindungan ini, keyakinan bahwa anak muda akan kembali mencintai tenun akan semakin kuat. Kain Tenun Rembong adalah "KTP Budaya" Manggarai Timur, dan menjadi tugas kolektif semua pihak untuk memastikan bahwa identitas tersebut tidak akan pernah kedaluwarsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....