SHR tanpa Selisih, 67 Satker Mitra KPPN Ende Catat Capaian Penuh
- 17 Jun 2026 11:11 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Sebanyak 67 satuan kerja (satker) mitra KPPN Ende berhasil menerbitkan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) tanpa selisih dan tepat waktu selama periode Januari hingga Mei 2026. Capaian ini menunjukkan akurasi pengelolaan transaksi keuangan negara di daerah sekaligus mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang andal.
Keberhasilan seluruh satker tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diraih pemerintah pusat secara berturut-turut sejak 2016. Penerbitan SHR merupakan tahapan wajib dalam proses rekonsiliasi data keuangan antara satker dan KPPN.
Kepala KPPN Ende, Agus Setiawan, mengatakan SHR merupakan dokumen resmi yang menandakan proses pencocokan data transaksi antara aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di sisi satker dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di sisi KPPN telah selesai dan dinyatakan valid.
"Satker diwajibkan untuk memeriksa dan menyelesaikan seluruh daftar permasalahan pada To-Do List tersebut agar data antara satker dan KPPN kembali sinkron. Setelah seluruh item diselesaikan dan dipastikan tidak ada lagi selisih data, barulah SHR dapat diterbitkan oleh satker melalui sistem," ujar Agus kepada RRI Rabu 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan, proses monitoring penerbitan SHR dilakukan melalui aplikasi My Intress. Melalui sistem tersebut, KPPN dapat memantau perkembangan rekonsiliasi serta mendeteksi lebih awal adanya perbedaan data yang berpotensi menghambat penerbitan SHR.
Sebelum dokumen diterbitkan, sistem terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data transaksi antara SAKTI dan SPAN. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan menampilkan indikator berupa To-Do List yang memuat berbagai permasalahan yang harus diselesaikan oleh satker.
Beberapa permasalahan yang umumnya muncul dalam proses rekonsiliasi antara lain Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK), pagu minus, maupun jurnal akuntansi yang tidak wajar. Seluruh perbedaan data tersebut harus diselesaikan agar data transaksi kembali sinkron.
Menurut Agus, keberhasilan 67 satker menerbitkan SHR tanpa selisih selama lima bulan berturut-turut mencerminkan semakin baiknya kualitas pengawasan dan pengendalian data transaksi di tingkat satuan kerja. Kondisi tersebut juga menunjukkan meningkatnya kepatuhan satker dalam pengelolaan keuangan negara.
Dokumen SHR yang diterbitkan tanpa selisih menjadi bukti bahwa seluruh realisasi belanja anggaran telah tercatat secara sah, lengkap, dan akurat dalam sistem akuntansi pemerintah. Keakuratan data tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
KPPN Ende mengapresiasi kedisiplinan para pengelola keuangan satker yang secara konsisten menyelesaikan proses rekonsiliasi tepat waktu setiap bulan. KPPN juga berkomitmen terus memberikan asistensi teknis guna memastikan kualitas data keuangan tetap terjaga dan proses penerbitan SHR pada periode berikutnya berjalan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....