Advokat Ingatkan Anak Muda Pahami Risiko Pinjol dan Narkotika
- 30 Sep 2026 12:45 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Advokat Hendrikus Deo Peso mengingatkan anak muda memahami risiko hukum dan sosial dari pinjaman online serta narkotika.
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa memahami konsekuensi dapat berkembang menjadi persoalan hukum dan sosial yang lebih panjang.
Hendrikus yang akrab disapa Andri mengatakan kemudahan pinjaman online dapat membuat masyarakat mengabaikan kewajiban pembayaran dan risiko penggunaan data pribadi.
Hingga 30 Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 94 penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi telah berizin.
| Baca juga: Anak Muda Perlu Filter Hadapi Arus Digital |
Andri mengingatkan masyarakat memeriksa legalitas platform sebelum mengajukan pinjaman. Calon peminjam juga perlu memahami biaya, jangka waktu, kewajiban pembayaran, dan risikonya.
Ia menyarankan pinjaman tidak digunakan hanya untuk kebutuhan konsumtif. Beban pembayaran yang tidak disesuaikan dengan kemampuan dapat berkembang menjadi persoalan baru.
Persoalan juga dapat muncul ketika penagihan dilakukan dengan cara yang mengganggu atau melibatkan penyebaran data pribadi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur larangan pengungkapan data pribadi secara melawan hukum serta sanksi pidana terhadap pelanggaran tertentu.
Sementara terkait narkotika, Andri menegaskan alasan “sekadar mencoba” tidak otomatis menghilangkan konsekuensi hukum apabila unsur pelanggaran terbukti.
Menurutnya, keterlibatan seseorang dalam perkara narkotika perlu dilihat berdasarkan fakta dan pembuktian, termasuk ketika seseorang mengaku tidak mengetahui barang yang dibawanya berkaitan dengan narkotika.
Andri juga mendorong keluarga dan lingkungan terdekat tidak menutup-nutupi ketika mengetahui seseorang terjerumus narkoba.
Menurutnya, mencari bantuan dan melapor kepada pihak berwenang dapat menjadi langkah untuk menghentikan masalah sekaligus membuka jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
Ia menilai tekanan ekonomi juga tidak dapat dijadikan alasan umum untuk membenarkan pelanggaran hukum.
Karena itu, anak muda yang menghadapi tekanan keuangan maupun lingkungan pergaulan disarankan terbuka kepada keluarga dan mencari bantuan hukum.
“Jangan takut gagal dan jangan takut mencari bantuan. Kalau mau meminjam, gunakan lembaga resmi dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan,” kata Andri dalam program SPADA Pro 2 RRI Ende, Kamis, 24 September 2026.
Andri berharap literasi hukum menjadi bagian dari kebiasaan anak muda agar tidak memahami aturan setelah berhadapan dengan persoalan hukum.
Menurutnya, pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan risiko sejak awal dapat membantu generasi muda mengambil keputusan dengan lebih terukur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....