Rumah Adat Suku Ute Diberkati, Simbol Persatuan dan Warisan Leluhur

  • 19 Jul 2026 08:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo – Pemberkatan Rumah Adat Suku Ute di Kampung Ute, Desa Oda Ute, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus melestarikan warisan budaya leluhur. Misa pemberkatan dipimpin oleh Pater Niko Medes Mere, SVD, pada Jumat (17/7/2026).

Dalam homilinya, Pater Niko Medes menjelaskan bahwa rangkaian perayaan diawali dengan bunyi-bunyian sebagai simbol undangan kepada para leluhur dan penjaga Tanah Watu untuk hadir bersama umat dalam perayaan syukur. Tradisi tersebut, menurutnya, mencerminkan penghormatan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

"Hari ini kita bersyukur karena Tuhan memberi kesempatan kepada kita membangun kembali rumah adat ini. Rumah adat bukan sekadar bangunan, tetapi lambang persatuan, kebersamaan, serta tanda kasih karunia dan berkat Tuhan bagi umat-Nya," kata Pater Niko Medes.

Ia menegaskan bahwa Tanah Ute merupakan tanah berkat dan tanah janji yang dianugerahkan Tuhan kepada masyarakat untuk diwariskan kepada setiap generasi. Karena itu, tanah tersebut harus dijaga dan dipelihara sebagai warisan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual.

Menurut Pater Niko, menjaga tanah leluhur merupakan bagian dari tanggung jawab umat dalam merawat anugerah Tuhan. Warisan tersebut perlu dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya dengan penuh rasa tanggung jawab agar tetap menjadi identitas masyarakat Suku Ute.

Selain sebagai simbol pelestarian budaya, rumah adat diharapkan menjadi ruang yang mempererat persaudaraan dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi pengingat akan pentingnya hidup dalam persatuan, kebersamaan, dan saling menopang sebagai satu keluarga besar.

Mengakhiri homilinya, Pater Niko mengajak seluruh masyarakat Suku Ute untuk menyerahkan kehidupan, niat, dan harapan mereka kepada Tuhan. Ia berharap rumah adat yang telah diberkati menjadi tempat yang menghadirkan kedamaian, memperkokoh persaudaraan, serta membawa berkat bagi seluruh masyarakat.

Pemberkatan rumah adat tersebut menjadi wujud nyata komitmen masyarakat Suku Ute dalam menjaga identitas budaya di tengah perkembangan zaman, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....