Kapolresta Malang Kota Gandeng Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

  • 08 Agt 2026 02:01 WIB
  •  Malang


RRI.CO.ID, Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo PS memperkuat sinergi dengan 35 komunitas pengemudi ojek online (ojol) melalui silaturahmi dan dialog di Pojok Media Polresta Malang Kota, Jumat (7/8/2026). Pertemuan itu menjadi wadah menyerap aspirasi sekaligus membahas keamanan, keselamatan berkendara, dan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota, Ketua Paguyuban Driver Online Indonesia (PDOI), serta perwakilan berbagai komunitas driver online di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo PS mengatakan, pengemudi ojol merupakan mitra strategis kepolisian karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan berada di jalan raya.

"Kami ingin membangun komunikasi dengan rekan-rekan driver ojol untuk mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan di lapangan," ujar Danang.

Dalam pertemuan itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan informasi terkait rekayasa lalu lintas selama berbagai agenda besar pada Agustus. Informasi tersebut akan disebarluaskan agar para pengemudi dapat memilih jalur alternatif dan mengurangi waktu tempuh.

Selain itu, Polresta Malang Kota menyediakan 22 pos polisi dan lima polsek sebagai tempat beristirahat (rest area) bagi pengemudi ojol. Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Polresta juga dapat dimanfaatkan secara gratis untuk membantu menekan biaya operasional.

Danang juga mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi administrasi kendaraan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

"Jalan raya adalah tempat mencari nafkah. Karena itu utamakan keselamatan dan berikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," katanya.

Dalam sesi dialog, perwakilan Komunitas Gaspol Malang, Mustopa, menyampaikan aspirasi terkait kemacetan di kawasan Pasar Blimbing akibat kendaraan yang parkir hingga memakan bahu jalan. Ia juga meminta peningkatan pengaturan lalu lintas di Simpang Sudimoro pada jam sibuk.

Menanggapi hal tersebut, Danang memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pemerintah Kota Malang. Ia juga menegaskan Polresta Malang Kota telah bersinergi dengan jaringan ambulans di Kota Malang untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....