KPK Perkuat Pengawasan Dana Otsus Papua Cegah Korupsi

  • 18 Jul 2026 04:58 WIB
  •  Manokwari

RRI. CO.ID, Manokwari– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui perbaikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis, Juli 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengelolaan Dana Otsus harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua melalui pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya memperkuat sistem pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo Budiyanto.

Dalam evaluasi tersebut, KPK menemukan sejumlah area yang masih berisiko terjadi penyimpangan, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah. KPK juga mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar arus anggaran lebih mudah diawasi dan lebih transparan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, yang membacakan sambutan Gubernur Papua, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, Dana Otsus merupakan amanah yang harus dikelola secara akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan Orang Asli Papua.

"Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua," kata Aryoko Rumaropen.

Pada kesempatan itu juga dilantik Forum Pencegahan Antikorupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Wilayah Papua yang dipimpin Wakil Gubernur Papua. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal pengelolaan Dana Otsus yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua . (RLS KPK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....