Satgas MBG Jember Temukan Pelanggaran SOP di SPPG Bangsalsari

  • 17 Jul 2026 01:42 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Itu ditemukan saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (16/7/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan penerima manfaat MBG, pada Rabu (15/7/2026).

Anggota Satgas MBG Jember, Ahmad Helmi Luqman, mengatakan sidak melibatkan unsur Kecamatan Bangsalsari, TNI-Polri, Balai POM, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember.

Menurutnya, inspeksi dilakukan untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi pelaksanaan SOP di dapur penyedia MBG.

“Hasil evaluasi menunjukkan ada beberapa SOP yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan masih menjalani uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan. Karena itu, pemerintah belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, salah satu temuan adalah tidak adanya pengawasan terhadap makanan setelah didistribusikan ke sekolah.

Padahal, makanan basah seharusnya langsung dikonsumsi dan tidak dibawa pulang karena memiliki batas waktu konsumsi maksimal sekitar empat jam setelah disajikan.

“Ada beberapa SOP yang dilanggar. Sebenarnya sudah ada ketentuan mengenai batas waktu makanan harus dikonsumsi. Namun di lokasi tidak ada pengawasan,” katanya.

Satgas juga menemukan dugaan adanya kontaminasi akibat penanganan bahan makanan yang kurang higienis. Beberapa bahan pangan diketahui tidak disimpan dalam kondisi tertutup sesuai ketentuan.

Sebanyak 29 penerima MBG dilaporkan mengalami muntah, diare, dan demam. Mereka mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas untuk melakukan langkah cepat, yakni membawa anak-anak ke fasilitas kesehatan. Jumlah yang ditangani sekitar 29 penerima MBG,” katanya.

Selain itu, aspek sanitasi di lokasi juga menjadi perhatian, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang masih dalam proses perizinan.

Atas temuan itu, Satgas MBG akan merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG Karangsono kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui KPPG Jember hingga seluruh perbaikan SOP, kualitas, dan higienitas dipenuhi.

“Dengan berat hati, kami mungkin akan memberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional SPPG melalui rekomendasi ke BGN lewat KPPG, sampai dilakukan perbaikan kualitas dan higienitas,” ujarnya.

Helmi menambahkan, setelah operasional kembali dibuka, pihak SPPG akan diminta melakukan sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat mengenai penerapan SOP yang benar. Mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan.

“Kita akan melakukan supervisi sekaligus sidak untuk mengecek kelayakan tempat. Kelayakan proses memasak juga perlu disupervisi sebagai upaya peningkatan kualitas,” katanya.

Sebelumnya, puluhan siswa TK dan MI di Kecamatan Bangsalsari dilaporkan mengalami gangguan kesehatan diduga setelah mengonsumsi menu MBG. Hingga kini, penyebab pasti kejadian itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....