KJRI Kuching Kawal Pemulangan 51 WNI Bermasalah
- 16 Jul 2026 20:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Sebanyak 51 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Pemulangan tersebut menambah panjang daftar WNI yang dipulangkan akibat melanggar ketentuan keimigrasian di negeri jiran.
“Tim perlindungan KJRI Kuching melaksanakan fungsi konsulernya, mendampingi pemulangan para WNI bermasalah melalui perbatasan Tebedu, Malaysia dengan PLBN Entikong, Indonesia,” kata Musa Derek Sairwona, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Kuching, Kamis 16 Juli 2026.
Disampaikan, dari total 51 WNI yang dipulangkan, sebanyak 36 orang merupakan laki-laki, 13 perempuan, dan dua anak laki-laki. Sebelum dipulangkan, seluruhnya menjalani proses penanganan hukum oleh Imigrasi Malaysia.
Musa menjelaskan, untuk memastikan seluruh proses pemulangan berlangsung aman KJRI Kuching menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta berkoordinasi dengan instansi terkait di PLBN Entikong. Pendampingan dilakukan agar para WNI dapat kembali ke daerah asal dengan lancar.
"Kami berharap pengalaman ini menjadi pembelajaran. Apabila ingin kembali bekerja di luar negeri, gunakan jalur resmi agar memiliki dokumen yang sah, memperoleh perlindungan hukum, dan hak-hak sebagai pekerja migran tetap terjamin," katanya.
Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara prosedural akan memperoleh perlindungan penuh dari pemerintah Indonesia maupun negara penempatan. Selain memiliki status hukum yang jelas, mereka juga lebih mudah mendapatkan pendampingan apabila menghadapi persoalan ketenagakerjaan di Malaysia.
Oleh sebab itu, ditegaskan Musa, dengan adanya deportasi secara terus menerus dari Malaysia, KJRI Kuching mengingatkan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar memanfaatkan jalur penempatan resmi sesuai prosedur pemerintah. "Langkah tersebut sangat penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di negara tujuan," sambung dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....