Desa Tinga-Tinga Perkuat Layanan Publik lewat Program Desa Digital

  • 14 Jul 2026 21:37 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Desa Tinga-Tinga telah mengimplementasikan program Desa Digital sejak tahun 2021 untuk mempermudah akses layanan publik secara daring.
  • Layanan administrasi surat, informasi kependudukan, dan pengelolaan sistem PAM Desa kini dapat diakses masyarakat secara online dari mana saja.
  • Transformasi digital ini memberikan efisiensi waktu dan biaya terutama bagi warga yang bekerja di luar daerah dan tidak perlu datang langsung ke kantor desa.

RRI.CO.ID, Singaraja – Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui implementasi program Desa Digital yang telah dikembangkan sejak tahun 2021. Berbagai layanan kini dapat diakses masyarakat secara daring, mulai dari pengurusan surat hingga informasi kependudukan.

Perbekel Desa Tinga-Tinga, I Komang Adi Wirawan, mengatakan digitalisasi mampu mempermudah masyarakat, khususnya warga yang bekerja di luar daerah. Mereka tidak lagi harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus administrasi.

"Pelayanan surat sudah bisa dilakukan secara online. Masyarakat, termasuk yang merantau, dapat mengakses layanan dari mana saja sehingga lebih efisien waktu dan biaya," ujarnya.

Selain layanan administrasi, Desa Tinga-Tinga juga menerapkan sistem digital pada pengelolaan PAM Desa. Melalui sistem tersebut, pelanggan dapat mengetahui pemakaian air dan besaran tagihan setiap bulan secara langsung melalui perangkat digital.

Transformasi ini juga didukung dengan keterbukaan informasi desa, termasuk data kependudukan, penerima bantuan, hingga berbagai informasi pemerintahan yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....