Perkuat Mitigasi, Pemkab Pasbar Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2027-2031

  • 15 Jul 2026 11:55 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) resmi memulai penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2027–2031. Langkah strategis untuk memperkuat mitigasi bencana ini diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin 13 Juli 2026.

FGD merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, akademisi, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, PMI, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Sambutan Bupati Pasbar, Yulianto dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasbar yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat, Setia Bakti. Ia menegaskan penyusunan RPB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana sesuai karakteristik wilayah Pasaman Barat.

"Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memiliki sembilan potensi bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gelombang ekstrem, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran lahan, hingga likuefaksi. Karena itu, daerah membutuhkan perencanaan yang matang, terintegrasi, dan berkelanjutan agar risiko bencana dapat diminimalkan," ucapnya.

Setia Bakti menambahkan, selain ancaman bencana alam, Pasaman Barat juga berpotensi menghadapi bencana nonalam seperti wabah penyakit, kegagalan teknologi, dan konflik sosial. "Pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana melalui dokumen perencanaan yang komprehensif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan efektif," ujarnya.

Setia menyampaikan dokumen RPB nantinya akan memuat kebijakan, program, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan pendanaan penanggulangan bencana. Dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, rencana kontinjensi, rencana operasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat, Zulkarnain, mengatakan FGD bertujuan menghimpun data, masukan, serta membangun komitmen bersama dalam penyusunan RPB 2027–2031. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman operasional agar seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, dapat dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....