Pilkades Serentak Manggarai Barat Memasuki Tahap Krusial, Dua Desa Jadi Sorotan
- 13 Jul 2026 14:01 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahapan penting. Dari 64 desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut, dua desa menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dua desa tersebut yakni Desa Waka di Kecamatan Pacar dan Desa Macang Tanggar di Kecamatan Komodo yang mengalami dinamika berbeda terkait jumlah bakal calon kepala desa. Kepala Dinas PMD Manggarai Barat, Aloysius Lahi, Senin, 13 Juli 2026 menjelaskan Desa Waka hanya memiliki satu bakal calon kepala desa hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tahap pertama.
Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan tahapan dengan calon tunggal atau membuka kembali perpanjangan pendaftaran sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama panitia pemilihan desa. Jika tetap menggunakan calon tunggal, pemungutan suara nantinya akan mempertemukan calon tersebut dengan kotak kosong.
Sebaliknya, jika diputuskan memperpanjang pendaftaran, panitia harus membuka kembali masa pendaftaran selama 10 hari. Berbeda dengan Desa Waka, Desa Macang Tanggar justru mencatat tingginya minat masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa.
Sebanyak enam orang mendaftar, melebihi batas maksimal lima calon yang diatur dalam regulasi. Hasil verifikasi administrasi menunjukkan seluruh pendaftar memenuhi syarat, dengan rincian satu orang memperoleh nilai 11, satu orang nilai 9, dan empat orang lainnya memperoleh nilai 7.
“Dari verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia, sebanyak 1 orang memiliki skor nilai 11, 1 orang memiliki skor nilai 9, dan 4 orang memiliki skor nilai 7,” kata Kadis Aloysius.
| Baca juga: 10 Anak di NTT Terpapar Radikalisme Digital |
Karena terdapat empat bakal calon dengan nilai terendah yang sama, panitia pemilihan bersama BPD akan menggelar seleksi tambahan berupa ujian tertulis. Dari empat peserta tersebut, satu orang akan gugur sehingga tersisa lima bakal calon yang berhak mengikuti tahapan Pilkades berikutnya. Ujian tertulis dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7/2026) sebagai bagian dari mekanisme penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi. Baik penanganan calon tunggal di Desa Waka maupun seleksi tambahan di Desa Macang Tanggar diharapkan berjalan lancar sehingga proses pemungutan suara serentak yang dijadwalkan pada 29 September 2026 dapat terlaksana secara demokratis dan kondusif di seluruh desa peserta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....