Pemda Ende Minta Pusat Biayai Gaji PPPK 2027
- 10 Jul 2026 15:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende meminta intervensi pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan gaji aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2027. Permintaan itu muncul karena Ende mengaku belum mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai jika kebijakan batas maksimal 30 persen benar-benar diberlakukan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dalla, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 10 Juli 2026. Ia menegaskan struktur belanja pegawai Ende saat ini masih jauh di atas ambang yang direncanakan pemerintah pusat.
Menurut Gabriel, porsi belanja pegawai di Kabupaten Ende saat ini berada pada kisaran 46 hingga 47 persen. Angka tersebut membuat Ende masuk dalam kategori daerah yang kesulitan menyesuaikan diri apabila batas belanja pegawai dipatok hanya 30 persen.
“Kalau dibawa ke 30 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk belanja pegawai maka Kabupaten Ende termasuk yang tidak mampu dengan kebijakan tersebut,” ujar Gabriel. Kondisi itu, kata dia, berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membayar gaji ASN daerah, terutama PPPK, pada tahun anggaran 2027.
Gabriel menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada pemerintah daerah terkait pendataan belanja pegawai. Surat itu meminta daerah yang tidak mampu membiayai kebutuhan pegawai agar segera menyampaikan kondisi riil keuangan masing-masing.
Dalam surat tersebut, Kemendagri melakukan pendataan dan analisis terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak sanggup membayar belanja pegawai di wilayahnya. Data yang diminta mencakup jumlah pegawai, total belanja pegawai, hingga besaran kekurangan anggaran belanja pegawai.
Pemerintah daerah juga diminta mengirimkan data secara objektif, akurat, dan sesuai kondisi keuangan daerah masing-masing. Batas waktu penyampaian data ditetapkan paling lambat Senin, 6 Juli 2026 pukul 12.00 WIB melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Gabriel memastikan Pemerintah Kabupaten Ende telah mengirimkan data yang diminta ke pemerintah pusat. Pemda Ende kini berharap ada skema intervensi dari pusat agar pembiayaan gaji pegawai, khususnya PPPK, dapat ditangani pada 2027.
“Iya, datanya sudah kami kirim ke pemerintah pusat dan kami tentu berharap agar di tahun 2027 belanja pegawai khususnya untuk ASN PPPK sudah bisa diintervensi oleh pemerintah pusat,” kata Gabriel. Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Ende tercatat sebanyak 7.439 orang, terdiri atas 4.334 PNS dan 3.105 PPPK
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....