Ini Tarif Parkir Bazar Blitar Djadoel
- 08 Jul 2026 10:02 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel di kawasan Alun-alun Kota Blitar pada 8–12 Juli 2026 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pengunjung hanya dikenakan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir selama berlangsungnya bazar. Masyarakat diminta tidak membayar lebih dari tarif resmi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Tarif parkir di Bazar Blitar Djadoel sesuai dengan Perwali, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil," ujar Mas Ibin, Selasa (7/7/2026).
Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar telah membekali seluruh juru parkir resmi dengan seragam baru yang dilengkapi identitas berupa nama dan nomor petugas. Dengan demikian, pengunjung dapat membedakan antara petugas resmi dan oknum yang tidak bertugas.
Mas Ibin mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan juru parkir yang menarik tarif melebihi ketentuan atau memberikan pelayanan yang kurang baik. Laporan dapat disertai foto sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
"Kemarin para jukir kami beri seragam baru yang ada nama dan nomornya. Kalau misalkan ada penyelenggaraan perparkiran kurang baik, kurang ramah, dan ada pelanggaran tarif bisa difoto, lalu kirimkan ke kami agar dilakukan pembinaan," katanya.
Selain mengawasi tarif parkir, Pemkot Blitar juga akan menindak praktik parkir liar yang kerap muncul saat kegiatan berlangsung. Dishub bersama petugas terkait akan melakukan patroli rutin di sekitar lokasi bazar untuk memastikan seluruh aktivitas perparkiran berjalan sesuai aturan.
Menurut Mas Ibin, masyarakat perlu waspada apabila menemui pihak yang mengaku sebagai juru parkir tetapi tidak mengenakan seragam resmi Dishub. Aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan dipastikan akan ditertibkan.
"Petugas Dishub akan rutin melakukan patroli. Kami akan tertibkan kalau ada aktivitas parkir di luar ketentuan Dishub," tegasnya.
Pemkot Blitar berharap kepastian tarif parkir dan pengawasan yang diperketat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menikmati berbagai rangkaian kegiatan Bazar Blitar Djadoel selama lima hari pelaksanaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....