Respons Cepat Call Center 110, Polres Jembrana Kembalikan Dompet Berisi Rp30 Juta
- 07 Jul 2026 14:02 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Kesigapan jajaran Polres Jembrana dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta beserta dokumen penting berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam kondisi lengkap.
Peristiwa itu bermula saat Sudarti selesai berbelanja di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tabanan, ia baru menyadari dompet berwarna hitam miliknya tertinggal di lokasi.
Selain uang tunai senilai Rp30 juta, di dalam dompet tersebut juga terdapat sejumlah dokumen penting dan sebuah dompet kecil. Mengetahui barang berharganya hilang, Sudarti segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri. Laporan yang diterima Polres Tabanan kemudian diteruskan kepada Polres Jembrana karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Jembrana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Perwira Pengawas IPDA I Ketut Sudiarta langsung menuju Alfamart Banyubiru untuk melakukan pengecekan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dompet tersebut telah diamankan oleh pihak toko setelah sebelumnya ditemukan seorang pelanggan dan diserahkan kepada karyawan Alfamart.
Petugas kemudian melakukan verifikasi identitas serta mencocokkan seluruh isi dompet. Setelah dipastikan tidak ada barang yang hilang, dompet beserta isinya diamankan sementara di Mapolsek Negara hingga pemilik datang mengambilnya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.40 WITA, Sudarti mendatangi Polsek Negara. Setelah proses pemeriksaan identitas selesai, petugas menyerahkan kembali dompet beserta uang tunai Rp30 juta dan seluruh dokumen yang ada di dalamnya.
Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio mengatakan setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengembalian barang tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat, pihak Alfamart, dan anggota kepolisian yang bergerak cepat sejak laporan diterima.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat dan profesional. Sinergi yang baik antara masyarakat, pihak toko, dan kepolisian membuat barang milik warga dapat kembali kepada pemiliknya secara utuh. Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," ujarnya.
Sudarti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana dan Polsek Negara atas respons cepat yang diberikan. Ia mengaku bersyukur karena dompet beserta seluruh isinya dapat kembali tanpa ada satu pun barang yang hilang.
Kejadian tersebut menjadi salah satu bukti pelayanan responsif Polres Jembrana dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan darurat Call Center 110 Polri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....