Bapenda Bondowoso Gencarkan Jemput Bola PBB
- 06 Jul 2026 15:43 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso menggencarkan berbagai upaya untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mulai dari layanan jemput bola ke desa hingga optimalisasi sistem pembayaran digital yang langsung masuk ke kas daerah.
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, pihaknya memiliki program Pelita Pajak atau Pekan Layanan Pemutakhiran Pajak yang dilaksanakan setiap pekan. Melalui program tersebut, petugas mendatangi langsung desa maupun kelurahan untuk melayani masyarakat.
"Kami punya program Pelita Pajak. Setiap minggu kami turun ke desa atau kelurahan untuk memberikan layanan pemutakhiran pajak sekaligus jemput bola kepada masyarakat," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Selain itu, Bapenda juga menjalankan program Sambang Kelurahan dengan menempatkan pendamping di setiap kelurahan. Bahkan, petugas siap mendatangi tingkat RT apabila diminta warga untuk memberikan pelayanan perpajakan.
Menurut Slamet, edukasi dan penagihan PBB bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin kuat.
"Program PBB bukan hanya tugas Bapenda, tetapi tugas bersama. PAD yang kuat akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur di Bondowoso," ungkapnya.
Di sisi lain, Bapenda juga mengoptimalkan pembayaran secara digital agar seluruh setoran pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi keterlambatan penyetoran yang sebelumnya masih bergantung pada petugas pemungut.
"Kami berharap seluruh pembayaran langsung masuk ke rekening kas daerah sehingga tidak lagi tertahan di petugas pemungut," tutur Slamet.
Ia menambahkan, Bapenda bersama pimpinan daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian PBB. Sementara itu, pemutakhiran data objek pajak terus berjalan sebagai persiapan penyesuaian basis data pada 2027, terutama untuk objek pajak baru seperti kawasan perumahan, bangunan, dan kapling baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....