Bapenda Layani PBB Tunai di Biser, Wilayah Terpencil Sulit Jaringan

  • 25 Apr 2026 11:51 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tunai di Dusun Biser, Desa Gubrih, Kecamatan Wringin. Layanan ini diberikan karena keterbatasan sinyal dan belum tersedianya fasilitas pembayaran elektronik di wilayah tersebut.

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, pihaknya hadir untuk membantu masyarakat, terutama dalam perbaikan data perpajakan dan penyampaian informasi terkait PBB. Selain itu, Bapenda juga menerima pembayaran pajak secara tunai yang nantinya akan disetorkan secara elektronik di kantor pusat.

“Pertama, membantu masyarakat untuk perbaikan data. Kedua, memberikan informasi tentang perpajakan, khususnya PBB. Ketiga, kita juga bisa menerima pembayaran, tapi tidak bisa secara elektronik karena kondisi di sini tidak memungkinkan,” kata Slamet, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran yang diterima bersifat titipan dari masyarakat. Selanjutnya, petugas Bapenda akan menyetorkan ke Bank Jatim menggunakan sistem pembayaran elektronik yang tersedia.

“Jadi sifatnya yang dititipkan itu bisa kami terima dalam bentuk tunai. Tapi penyetoran ke Bank Jatim kami upayakan tetap menggunakan QRIS yang ada di petugas Bapenda,” ujarnya.

Selain layanan pembayaran, Bapenda juga memfasilitasi pemutakhiran data objek pajak, seperti perubahan kepemilikan atau luas lahan. Namun, pembaruan data tersebut akan berlaku untuk tahun pajak 2027.

“Apabila ada perubahan, misalnya ganti nama karena diwariskan ke anaknya, itu bisa kita layani, tapi untuk 2027,” tuturnya.

Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Bapenda akan menerapkan sistem jemput bola dengan menugaskan petugas turun langsung ke desa. Penjadwalan kunjungan akan dikoordinasikan bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat.

“Tidak perlu masyarakat yang harus turun. Kita siap datang ke sini sepanjang dijadwalkan oleh Pak Camat dan Pak Kades. Masyarakat cukup menyiapkan datanya,” ucap Slamet.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempermudah akses layanan perpajakan bagi warga di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....