Polres Manggarai Barat Pastikan Personel Bersih dari Judi Online

  • 03 Jul 2026 13:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Polres Manggarai Barat memastikan seluruh personelnya bebas dari praktik judi online setelah menggelar pemeriksaan mendadak terhadap telepon genggam anggota, Kamis 2 Juli 2026. Pemeriksaan yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) itu merupakan langkah preventif untuk memperkuat disiplin internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.

Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.30 WITA dengan menyasar seluruh personel, mulai dari perwira hingga bintara. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Propam Polres Manggarai Barat, IPTU Nyoman Budiarta, dengan memeriksa aplikasi yang terpasang, riwayat penelusuran internet, serta aktivitas transaksi pada dompet digital setiap anggota.

“Kami tidak ingin menuntut masyarakat untuk patuh hukum jika di internal kami sendiri masih ada pelanggaran. Pemeriksaan ini merupakan komitmen Polres Manggarai Barat dalam memberantas judi online yang diawali dari pembenahan internal,” kata IPTU Nyoman Budiarta.

Dari hasil pemeriksaan, Si Propam tidak menemukan aplikasi judi online, akses ke situs perjudian, maupun transaksi keuangan yang mengarah pada aktivitas judi online di ponsel seluruh personel yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan melalui inspeksi mendadak secara berkala untuk memastikan seluruh anggota tetap mematuhi aturan.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat judi online. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Jika di kemudian hari ditemukan ada anggota yang bermain atau memfasilitasi judi online, saya pastikan tidak ada toleransi. Kami akan proses tegas melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi Polri. Jangan tergiur judi online karena hanya akan menghabiskan gaji, aset, serta memicu berbagai persoalan sosial dan hukum,” ungkap AKBP Christian Kadang.

Dirinya juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi, kecanduan, konflik keluarga, hingga berpotensi memicu tindak kriminal di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....